Ruko kantor adalah suatu ruko yang dijadikan sebagai kantor. Kini ada banyak sekali pelaku usaha yang menyewa ruko sebagai tempat kantor mereka. Hal itu bisa jadi suatu strategi yang mereka buat dalam menentukan lokasi usaha yang pas.
Sebab biasanya ruko berada di pusat kota atau perekonomian yang pasti banyak orang akan mengunjunginya. Tidak hanya itu, ruko juga mempunyai harga sewa yang relatif murah dan jangka waktu sewanya juga tergolong praktis dan fleksibel.
12 Aspek yang Perlu Diperhatikan Saat Menyewa Ruko Kantor
Akan tetapi, kita tidak bisa sembarangan dalam menyewa ruko supaya tidak mengalami kerugian. Terdapat beberapa faktor penting yang sangat perlu untuk dipertimbangkan, diantaranya:
1) Menentukan jenis usaha yang dijalani
Tips yang pertama yakni tentukanlah dahulu jenis usaha yang akan kamu jalani. Sebab, umumnya ruko dapat disesuaikan dengan bisnis apa yang ingin dijalankan. Contohnya saja terdapat ruko yang dikhususkan untuk usaha kuliner, seperti kafe dan restoran. Pada umumnya ruko untuk usaha makanan ukurannya tergolong luas dan juga mempunyai saluran untuk membuang udara kotor yang berasal dari dapur.
2) Memilih lokasi yang tepat
Tips selanjutnya yaitu pastikan lokasi ruko yang dipilih menguntungkan untuk keberlangsungan bisnismu. Pada dasarnya, ruko yang akan ditempati nantinya harus berada di lokasi yang mudah diakses oleh konsumen yang tertarik dengan usahamu.
Misalnya bisnis yang kamu geluti adalah bisnis kuliner, maka carilah ruko yang letaknya di dekat area sekolah atau perkantoran. Sementara untuk kamu yang berbisnis di sektor otomotif, pinggiran jalan adalah pilihan lokasi yang terbaik.
Tidak hanya itu, kamu juga harus pertimbangkan tentang keberadaan usaha para pesaing. Sebaiknya hindarilah ruko yang di area sekitarnya berbagai usaha pengganti dari bisnismu. Namun apabila di sekitarnya terdapat ruko kantor dengan bisnis yang bersifat melengkapi, kamu perlu mengambil lokasi itu.
3) Memperhatikan aspek legalitas
Aspek legalitas ruko yang nantinya akan ditempati tentunya harus kamu ketahui supaya terhindar dari masalah hukum. Status kepemilikan jenis apa yang dipegang oleh pemilik ruko? Apakah masih Hak Guna Bangunan (HGB) atau telah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Apabila masih berstatus HGB, maka kamu sangat perlu untuk memeriksa sampai kapan masa berlakunya. Jangan lupa untuk memastikan jika ruko yang ingin disewa telah mempunyai Izin Mendirikan Usaha (IM) dan dapat digunakan sebagai tempat usaha.
4) Menyesuaikan dengan budget
Ketika hendak memutuskan menyewa ruko kantor, kamu harus menyisihkan sekian persen dari hasil pendapatan kotor yang dipakai untuk biaya sewa. Pada dasarnya, anggaran yang akan dikeluarkan dari pendapatan kotor untuk biaya sewa ini sekitar 3 hingga 8 persen.
Hal tersebut tergantung dari jenis usaha apa yang kamu jalani. Jika kamu menjalani usaha pada bidang elektronik, maka biaya yang harus dikeluarkan yakni 2 persen saja. Namun jika menjalani usaha pakaian, biaya yang dikeluarkan bisa lebih besar, hingga mencapai 8 persen.
5) Mempertimbangkan fasilitas di dalamnya
Selanjutnya yaitu dengan memperhatikan segala fasilitas yang telah tersedia di dalam rukonya. Usahakanlah untuk memilih ruko yang telah menyediakan berbagai fasilitas untuk menunjang usahamu. Apabila usahamu berkaitan dengan memasukkan dan mengeluarkan, pilihlah ruko dengan lahan parkir yang luas. Sementara untuk usaha yang membutuhkan karyawan banyak, pilihlah ruko yang menyediakan ruang pertemuan, ruang kantor, serta fasilitas air dan listrik yang memadai.
6) Memilih durasi sewa yang sesuai
Jangka waktu penyewaan ruko kantor biasanya bervariasi. Pada umumnya ruko akan disewakan dalam durasi lebih dari 2 tahun dimana untuk 2 tahun pertama terdapat pembayaran di muka. Apabila durasi tersebut dirasa terlalu lama, kamu bisa mencarikan ruko lainnya yang dapat dibayarkan per tiga bulan ataupun per enam bulan.
7) Perhatikan juga berbagai biaya lainnya
Walaupun sudah terdapat fasilitas berupa air dan listrik, namun perlu kamu ingat bahwa untuk biaya tagihannya tidak selalu dibayarkan oleh pemilik. Bisa saja sang penyewa yang harus membayar tagihan tersebut. Hal itu tergantung dari kesepakatan pada perjanjian sewa. Untuk biaya lainnya yang bisa saja dibayarkan oleh penyewa diantaranya biaya asuransi, perawatan bangunan, dan pajak.
8) Menentukan ukuran ruko yang tepat
Banyak yang beranggapan jika semakin besar ruko justru semakin baik. Nyatanya tidak setiap bisnis membutuhkan kantor dengan ruko yang berukuran besar. Adapun ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dahulu sebelum menentukan ukurannya, yakni furniture, jumlah karyawan, serta ruangan yang dibutuhkan. Jika jumlah karyawanmu sedikit namun sudah terlanjur memilih ruko kantor dengan ukuran besar, justru ruangan yang tersisa akan sia-sia bukan?
9) Jangan lupakan aspek keamanan
Ruko yang keamanan lingkungannya sangat kurang, akan berpengaruh cukup buruk bagi kelangsungan bisnismu. Maka dari itu, pilihlah ruko dengan posisi yang terbilang aman. Maksudnya seperti minimnya kasus kejahatan hingga aman dari adanya bencana alam.
Kedatangan musibah dan bencana alam tentu saja tidak dapat kita hindari. Guna mengurangi segala risikonya, kamu harus memastikan bahwa dalam surat perjanjian sewa terdapat klausul force majeure.
Force majeure ini merupakan kondisi yang berada pada luar kuasa suatu pihak yang bersifat merugikan. Adapun contoh force majeure ini diantaranya banjir, gempa bumi, tanah longsor, huru-hara, penjarahan, kebakaran, hingga perang. Apabila klausul tersebut sudah tertera pada perjanjian, maka sang pemilik tidak bisa meminta ganti rugi jika rukonya mengalami kerusakan yang diakibatkan dari adanya berbagai bencana tersebut.
10) Mempelajari rekam jejak sang pemilik ruko
Jika ingin terhindar dari suatu yang merugikan, selidiki juga rekam jejak dari pemilik ruko. Misalnya kamu mengetahui kalau dia tengah terlilit utang, maka kamu harus pastikan ruko kantor tersebut tidak sedang dijadikan jaminan. Ini akan menjadi kesalahan yang cukup fatal, bila kamu terlambat menyadarinya. Sebab, sewaktu-waktu bisa saja bank akan menyita rukonya walaupun uang sewanya telah dibayar.
11) Jangan terburu-buru menandatangani kontrak sewa
Hal ini juga perlu kamu perhatikan. Sebab, biasanya sang pemilik akan menyertakan beberapa ketentuan dalam perjanjian tersebut, di mana sang penyewa belum tentu mendapatkan keuntungannya.
Maka sebelum melakukan penandatanganan, bacalah dahulu dengan teliti apa saja isi dari kontrak yang diberi. Apabila terdapat beberapa ketentuan yang tidak sesuai, kamu bisa mendiskusikannya pada sang pemilik untuk mencari jalan keluarnya.
12) Meminta bantuan agen properti
Keberadaan agen properti ini akan mempermudah urusanmu, apalagi jika kamu tidak memiliki pengalaman dalam bidang ini. Mereka pasti akan tahu pemilik ruko kantor mana saja yang terbukti jujur dan tidak bermain curang. Selain itu, mereka juga tahu mana saja ruko yang hendak disewakan dan tidak disewakan.
Pada dasarnya menyewa ruko memang suatu hal yang cukup rumit. Sangat dibutuhkan kejelian dan kesabaran guna mendapatkan ruko yang pas untuk bisnis yang kamu geluti. Semoga beberapa tips untuk menyewa ruko kantor tersebut bisa membantumu menentukan ruko yang cocok untuk ditempati.
Leave A Comment
You must be logged in to post a comment.